Langsung ke konten utama

Hebooh!! Kuasa Hukum Setya Novanto Laporkan 24 Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

Hebooh!! Kuasa Hukum Setya Novanto Laporkan 24 Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
berliannews - Bareskrim Polri mulai menyidik kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dalam penyidikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto di KPK. Selain dua pimpinan KPK Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, 24 penyidik yang menangani kasus Novanto juga dilaporkan sebagai pihak terlapor.

"(Yang dilaporkan,-red) semua penyidik yang menangani kasusnya Setya Novanto, 24 orang, termasuk direkturnya juga. Plus direktur," kata kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi, Jakarta, Rabu (8/11) kemarin.

Frederich menceritakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri tentang dimulainya penyidikan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK Saut Situmorang, Agus Rahardjo dan kawan-kawan, terkait penanganan kasus Setya Novanto di KPK.

Dalam SPDP tersebut, Saut Situmorang, Agus Rahardjo dan kawan-kawan diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

Menurut Frederich, sebagaimana SPDP dari Bareskrim itu, maka pihak terlapor dapat dikatakan telah berstatus tersangka.

"Jadi, Agus Raharjo, Saut Situmorang sudah menjadi terduga pelaku tindak pidana. SPDP itu kan berarti dia sudah calon tersangka. Terduga itu kan sama dengan tersangka sebetulnya," kata dia.

Penyidikan kasus tersebut berawal atas adanya dilaporan dari Sandy Kurniawan ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017.

Sandy Kurniawan Singarimbun merupakan advokat yang bernaung dalam kantor hukum milik Frederich Yunadi, Yunadi and Associates.

"Saya hanya punya kapasitas menjelaskan bahwa laporan kami yang diwakilkan oleh rekan saya (Sandy Kurniawan) sudah diproses hingga sampai begitu profesional oleh Polri. Saya salut, memang Polri sekarang sudah beda sama zaman dulu. Sekarang canggih, apapun kejahatan itu, Polri bisa ungkap," kata Frederich.

Menurut Frederich, dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Saut Situmorang, Agus Rahardjo dan kawan-kawan berkaitan surat pencegahan bepergian keluar negeri, Surat Perintah Penyidikan dan SPDP untuk Setya Novanto dari KPK.

Namun, Frederich menolak menjelaskan di mana letak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terlapor atas penerbitan surat-surat terkait kasus Setya Novanto itu.

"Bukti kami sudah diserahkan ke penyidik dan tidak kami buka karena itu mempengaruhi pemeriksaan," katanya.

Frederich berharap pihak-pihak terlapor dalam kasus ini akan patuh terhadap hukum, termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Tergantung KPK-nya sekarang mematuhi hukum nggak? Kan yang dipanggil banyak itu," kata Frederich.

"Kami hanya menunggu bagaimana proses hukum. Kami harapkan dalam waktu secepat-cepatnya mereka iti diberkas, dikirim kepada jaksa, kemudian disidangkan.

Frederich mengungkapkan, selain kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang, pihaknya juga telah melaporkan dugaan pidana lainnya yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dan penyidik ke Bareskrim Polri. Ia juga telah menyiapkan dua laporan dugaan pidana lainnya.

"(Terlapor) pimpinan dan penyidik. Sebentar lagi akan naik (ke penyidikan) dalam waktu dekat. Dan akan ada dua LP (Laporan Polisi) yang mau masuk," akunya.

Meski begitu, ia menolak menjelaskan dugaan pidana dari laporan-laporan tersebut.

"Saya beritahukan kepada seluruh masyarakat, bahwa apa yang dilakukan ini adalah sesuai koridor hulum. Kami bukan pencipta hukum, tapi saya hanya menjalankan hukum," kata Frederich.[berliannews.net/bi24]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Acara E-Talk Shouw tvOne, Anies Baswedan : Alexis Beres, Reklamasi Tunggu Kejutannya

Di Acara E-Talk Shouw tvOne, Anies Baswedan : Alexis Beres, Reklamasi Tunggu Kejutannya  berliannews - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi perhatian publik luas setelah gebrakannya menutup Alexis yang gubernur-gubernur sebelumnya tak bisa. Kejutan Anies menutup Alexis ini akan berlanjut dengan kejutan berikutnya menghentikan Reklamasi. Hal ini disampaikan Anies saat bincang-bincang di acara E-TALK SHOW di tvOne pada Jum'at (3/11/2017). Host tvOne: "Anies tidak melanjutkan izin Alexis. Banyak loh Pak yang sebelumnya pesimis 'gak mungkin Anies bisa menutup Alexis'. Tapi ternyata terealisasi." Anies: "Memang tugas kita seringkali adalah mengecewakan mereka yang pesimis. Bagi yang pesimis kecewa tuh lihat penutupan Alexis." (tepuk tangan penonton pun membahana). Host tvOne: "Apa gak takut dengan 'Orang Besar' yang membekingi?" Anies: "Orang-orang besar adalah orang-orang yang melakukan hal-hal baik dan bes...

Galau karena Percintaan Bukan, Rina Nose Mengaku Lepas Jilbab Tanpa.....

Galau karena Percintaan Bukan, Rina Nose Mengaku Lepas Jilbab Tanpa..... berliannews - Kurang dari dua puluh empat jam nama presenter kocak Rina Nose menjadi trending topik Twitter. Bahkan di satu unggahan foto Instagram milik Rina telah memperoleh komentar lebih dari 80 ribu komentar. Ya, Rina Nose menjadi sorotan netizen karena keputusannya kembali untuk tidak mengenakan hijab menjadi viral. Hal ini pada mulanya ia kabarkan melalui unggahan Instagram, Kamis (9/11/2017). Selanjutnya kabar ini semakin terbukti dengan tampilnya Rina dalam salah satu acara kontes dangdut di salah satu stasiun TV. Rina terlihat tidak mengenakan hijabnya lagi. Dalam unggahan Instagram, Rina menjelaskan perubahan tersebut ia lakukan pasca mengalami peristiwa dan pemikiran yang panjang dan berubah. Ia juga menjelaskan kalau ketetapan hatinya berubah seiring pengalaman batin. Rina juga meminta agar kekecewaan orang-orang lantaran keputusannya melepas hijab tidak menjadi...

Kata Mereka Penjajah Disebut "Radikal - Muslim Fanatik", Tapi Bagi Bangsa Indonesia Merekalah Adalah "Pahlawan"

Kata Mereka Penjajah Disebut "Radikal - Muslim Fanatik", Tapi Bagi Bangsa Indonesia Merekalah Adalah "Pahlawan" berliannews - Para pejuang kemerdekaan Indonesia oleh PENJAJAH mereka dicap dengan sebutan "RADIKAL". Karena mereka berani melawan PENJAJAHAN. Tak seperti golongan lain yang "santun", manut, dan nrimo bahkan mau bekerjasama dengan KOLONIAL. Tapi kaum "RADIKAL" inilah adalah PAHLAWAN bangsa Indonesia yang mengusir penjajah dari tanah air tercinta. Begitu juga saat mempertahankan Kemerdekaan Indonesia yang hendak dijajah kembali oleh Belanda yang dikenal dengan Agresi Militer. Mereka yang MELAWAN dengan kekuatan seadanya namun YAKIN dengan PERTOLONGAN ALLAH, oleh kaum Penjajah kelompok ini dicap "MUSLIM FANATIK". Hari ini, 72 tahun lalu... Perlawanan dan pertempuran heroik di Surabaya 10 November 1945 dengan pekikan TAKBIR yang dipimpin Bung Tomo, oleh media barat dicap “Muslim Fanatics”. Demi...