Langsung ke konten utama

Presiden Jokowi Menerbitkan Inpres larang pembantunya umbar perbedaan pendapat ke publik

Presiden Jokowi Menerbitkan Inpres larang pembantunya umbar perbedaan pendapat ke publik 
berliannews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan. Inpres ini mulai berlaku pada 1 November 2017. Inpres ini salah satunya meminta agar para pembantu presiden tak mempublikasikan perbedaan pendapat ke publik.

Seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Instruksi Presiden itu ditujukan kepada; Para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Dalam Inpres ini, tertera bahwa dalam setiap pembahasan kebijakan, Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga melibatkan Sekretariat Kabinet. Selanjutnya, Sekretaris Kabinet melaporkan usulan kebijakan sebagaimana dimaksud disertai rekomendasi kepada Presiden, sebelum pelaksanaan Sidang Kabinet Paripurna atau Rapat Terbatas.

Kesepakatan Rapat Koordinasi, menurut Inpres ini, dilaporkan Menteri Koordinator secara tertulis kepada Presiden sebelum kebijakan ditetapkan.

"Dalam hal kebijakan yang akan diputuskan masih terdapat perbedaan pendapat mengenai subtansinya, Menteri dan Kepala Lembaga tidak mempublikasikan perbedaan pendapat tersebut kepada masyarakat, sampai tercapainya kesepakatan terhadap masalah dimaksud," bunyi diktum keenam Inpres No 7 tahun 2017 ini.

Jokowi juga meminta kebijakan yang akan diputuskan yang merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan Menteri atau Kepala Lembaga yang bersifat strategis dan mempunyai dampak luas kepada masyarakat, Menteri dan Kepala Lembaga menyampaikan kebijakan tersebut secara tertulis kepada Menteri Koordinator yang lingkup koordinasinya terkait dengan kebijakan tersebut, untuk mendapatkan pertimbangan sebelum kebijakan ditetapkan.

Dalam Inpres juga meminta para pembantu presiden agar setiap penyusunan dan penetapan kebijakan harus melalui analisa dampak kebijakan termasuk analisa risiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Tertera pula, Sekretaris Kabinet, menurut Inpres ini, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna atau Rapat Terbatas, dan melaporkan kepada Presiden disertai rekomendasi.

Dalam hal kebijakan yang telah disepakati/diputuskan dalam Sidang Kabinet Paripurna atau Rapat Terbatas, menurut Inpres ini, perlu ditindaklanjuti atau berkaitan dengan kebijakan pemerintahan daerah, menurut Inpres ini, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara bersama-sama atau

sendiri-sendiri sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing untuk memastikan kesesuaian kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah daerah, dengan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Melalui Inpres tersebut, secara khusus Presiden menginstruksikan kepada Sekretaris Kabinet menyusun lebih lanjut kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil Sidang Kabinet Paripurna dan Rapat Terbatas.

Presiden meminta kepada pihak-pihak yang dituju dalam Inpres ini agar melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden ini, maka Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengambilan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

"Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan," bunyi akhir Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada 1 November 2017 itu.[berliannews.net/bi24]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Acara E-Talk Shouw tvOne, Anies Baswedan : Alexis Beres, Reklamasi Tunggu Kejutannya

Di Acara E-Talk Shouw tvOne, Anies Baswedan : Alexis Beres, Reklamasi Tunggu Kejutannya  berliannews - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi perhatian publik luas setelah gebrakannya menutup Alexis yang gubernur-gubernur sebelumnya tak bisa. Kejutan Anies menutup Alexis ini akan berlanjut dengan kejutan berikutnya menghentikan Reklamasi. Hal ini disampaikan Anies saat bincang-bincang di acara E-TALK SHOW di tvOne pada Jum'at (3/11/2017). Host tvOne: "Anies tidak melanjutkan izin Alexis. Banyak loh Pak yang sebelumnya pesimis 'gak mungkin Anies bisa menutup Alexis'. Tapi ternyata terealisasi." Anies: "Memang tugas kita seringkali adalah mengecewakan mereka yang pesimis. Bagi yang pesimis kecewa tuh lihat penutupan Alexis." (tepuk tangan penonton pun membahana). Host tvOne: "Apa gak takut dengan 'Orang Besar' yang membekingi?" Anies: "Orang-orang besar adalah orang-orang yang melakukan hal-hal baik dan bes...

Galau karena Percintaan Bukan, Rina Nose Mengaku Lepas Jilbab Tanpa.....

Galau karena Percintaan Bukan, Rina Nose Mengaku Lepas Jilbab Tanpa..... berliannews - Kurang dari dua puluh empat jam nama presenter kocak Rina Nose menjadi trending topik Twitter. Bahkan di satu unggahan foto Instagram milik Rina telah memperoleh komentar lebih dari 80 ribu komentar. Ya, Rina Nose menjadi sorotan netizen karena keputusannya kembali untuk tidak mengenakan hijab menjadi viral. Hal ini pada mulanya ia kabarkan melalui unggahan Instagram, Kamis (9/11/2017). Selanjutnya kabar ini semakin terbukti dengan tampilnya Rina dalam salah satu acara kontes dangdut di salah satu stasiun TV. Rina terlihat tidak mengenakan hijabnya lagi. Dalam unggahan Instagram, Rina menjelaskan perubahan tersebut ia lakukan pasca mengalami peristiwa dan pemikiran yang panjang dan berubah. Ia juga menjelaskan kalau ketetapan hatinya berubah seiring pengalaman batin. Rina juga meminta agar kekecewaan orang-orang lantaran keputusannya melepas hijab tidak menjadi...

Kata Mereka Penjajah Disebut "Radikal - Muslim Fanatik", Tapi Bagi Bangsa Indonesia Merekalah Adalah "Pahlawan"

Kata Mereka Penjajah Disebut "Radikal - Muslim Fanatik", Tapi Bagi Bangsa Indonesia Merekalah Adalah "Pahlawan" berliannews - Para pejuang kemerdekaan Indonesia oleh PENJAJAH mereka dicap dengan sebutan "RADIKAL". Karena mereka berani melawan PENJAJAHAN. Tak seperti golongan lain yang "santun", manut, dan nrimo bahkan mau bekerjasama dengan KOLONIAL. Tapi kaum "RADIKAL" inilah adalah PAHLAWAN bangsa Indonesia yang mengusir penjajah dari tanah air tercinta. Begitu juga saat mempertahankan Kemerdekaan Indonesia yang hendak dijajah kembali oleh Belanda yang dikenal dengan Agresi Militer. Mereka yang MELAWAN dengan kekuatan seadanya namun YAKIN dengan PERTOLONGAN ALLAH, oleh kaum Penjajah kelompok ini dicap "MUSLIM FANATIK". Hari ini, 72 tahun lalu... Perlawanan dan pertempuran heroik di Surabaya 10 November 1945 dengan pekikan TAKBIR yang dipimpin Bung Tomo, oleh media barat dicap “Muslim Fanatics”. Demi...