Langsung ke konten utama

Pemohon Meringik-ringik Menangis Setelah MK Menolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT, Menangisi Nasib Bangsa Ini...

Pemohon Meringik-ringik Menangis Setelah MK Menolak Gugatan Pasal Zina dan LGBT, Menangisi Nasib Bangsa Ini...

berliannews - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi (judical review) pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang zina, kumpul kebo dan hubungan sesama jenis, Kamis (14/12/2017). Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan ketentuan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keputusan MK ini tidak bulat. Ada empat orang hakim MK yang memberi pendapat berbeda (dissenting opinion) termasuk Ketua MK Arief Hidayat, dan tiga hakim MK lain yakni Anwar Usman, Wahidudin Adams, dan Aswanto. Empat hakim itu menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mendasarkan pada norma agama dan sinar ketuhanan.

Permohonan ini diajukan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Euis Sunarti dan sejumlah orang lainnya. Pemohon melakukan uji materi ayat 1 sampai 5 pasal 284 KUHP tentang perzinaan, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan pasal 292

KUHP tentang homoseksual lantaran dianggap mengancam ketahanan keluarga.

MEREKA MENANGIS?

Iya. Mereka menangis.

Ketika Judicial Review Delik Delik Kesusilaan terkait Perzinahan, Perkosaan dan LGBT ditolak oleh 5 Hakim MK. Dan diperjuangkan oleh 4 Hakim MK lainnya. Termasuk Pak Ketua Arief Hidayat, Pak Wakil Ketua Usman Anwar, Pak Wahidduddin Adams serta Pak Aswanto.

Mereka menangis bukan untuk diri mereka sendiri. Tetapi untuk bangsa ini.

Mereka menangis karena memikirkan bagaimana beratnya keluarga Indonesia, mendidik dan menyelamatkan anak anaknya/keluarganya untuk menjadi anak anak/ keluarga yang memegang konsep moral yang baik.

Mereka yang selama ini tidak hanya memikirkan keluarganya, tapi juga keluarga bangsa ini. Mereka yang selama ini mendampingi keluarga-keluarga yang anggotanya memiliki permasalahan dengan LGBT, perzinahan, perkosaan, KDRT dll.

Tetapi perjuangan memang belum selesai.

"Kami tentu sedih karena kami berharap banyak ini lembaga yang memang kami harapkan karena kami bergerak dari masyarakat dari level bawah mengetahui besarnya masalah ini di lapangan. Kami tahu magnitude persoalan ini sedemikian rupa. Kami tetap akan berjuang lewat jalur yang akan kami perjuangkan," ucap Eius seusai sidang pengucapan putusan di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Kamis (14/12/2017), seperti dikutip detikcom.

Mereka dengan dukungan dan bantuan doa kita semua akan melanjutkan perjuangannya. Sampai titik nafas terakhir. Insya Allah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Galau karena Percintaan Bukan, Rina Nose Mengaku Lepas Jilbab Tanpa.....

Galau karena Percintaan Bukan, Rina Nose Mengaku Lepas Jilbab Tanpa..... berliannews - Kurang dari dua puluh empat jam nama presenter kocak Rina Nose menjadi trending topik Twitter. Bahkan di satu unggahan foto Instagram milik Rina telah memperoleh komentar lebih dari 80 ribu komentar. Ya, Rina Nose menjadi sorotan netizen karena keputusannya kembali untuk tidak mengenakan hijab menjadi viral. Hal ini pada mulanya ia kabarkan melalui unggahan Instagram, Kamis (9/11/2017). Selanjutnya kabar ini semakin terbukti dengan tampilnya Rina dalam salah satu acara kontes dangdut di salah satu stasiun TV. Rina terlihat tidak mengenakan hijabnya lagi. Dalam unggahan Instagram, Rina menjelaskan perubahan tersebut ia lakukan pasca mengalami peristiwa dan pemikiran yang panjang dan berubah. Ia juga menjelaskan kalau ketetapan hatinya berubah seiring pengalaman batin. Rina juga meminta agar kekecewaan orang-orang lantaran keputusannya melepas hijab tidak menjadi...